Perundungan di sekolah merupakan masalah serius yang terjadi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Perundungan atau bullying dapat memiliki dampak yang sangat buruk bagi anak-anak yang menjadi korban. Ancaman fisik, verbal, maupun psikologis yang dialami oleh korban perundungan dapat mengganggu perkembangan emosional dan sosial mereka.
Menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekitar 30% anak di Indonesia pernah mengalami perundungan di sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa perundungan merupakan masalah yang cukup besar dan perlu segera ditangani. Adanya perundungan di sekolah juga dapat berdampak negatif terhadap prestasi akademik korban, serta meningkatkan risiko depresi dan gangguan mental lainnya.
Untuk mengatasi perundungan di sekolah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Pertama, penting bagi sekolah untuk memiliki kebijakan anti-perundungan yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Selain itu, peran guru dan orang tua juga sangat penting dalam mengawasi dan melindungi anak-anak dari perundungan. Selain itu, pendidikan tentang toleransi dan empati juga dapat membantu mengurangi kasus perundungan di sekolah.
Referensi:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Laporan Data Perundungan di Sekolah.
2. Olweus, D. (1993). Bullying at School: What We Know and What We Can Do.
3. Smith, P. K., & Sharp, S. (1994). School Bullying: Insights and Perspectives.